Friday, 12 June 2015
(1) Dewan kerja adalah
badan yang dibentuk oleh kwartir dan
bertanggungjawab kepada
kwartir.
(2) Dewan kerja terdiri
dari perwakilan pramuka penegak dan pramuka
pandega di wilayahnya.
(3) Dewan kerja
berfungsi sebagai wadah kaderisasi kepemimpinan dan
bertugas membantu
pimpinan kwartir dalam mengelola kegiatan pramuka
penegak dan pramuka
pandega.
Post a Comment