Saturday, 6 June 2015

BAB VII
ATRIBUT

Pasal 47
Atribut

(1) Gerakan Pramuka memiliki atribut berupa:
a. lambang;
b. bendera;
c. panji;
d. himne;
e. mars; dan
f. pakaian seragam.
(2) Atribut Gerakan Pramuka didaftarkan hak ciptanya.



Pasal 48
Lambang

Lambang Gerakan Pramuka adalah tunas kelapa yang diciptakan oleh
Soenardjo Admodipuro.



Pasal 49
Bendera

Bendera Gerakan Pramuka berbentuk empat persegi panjang, berukuran tiga
banding dua, warna dasar putih dengan lambang Gerakan Pramuka di tengah
berwarna merah, di atas dan di bawah lambang Gerakan Pramuka terdapat
garis merah sepanjang “panjang bendera” dan di sisi tiang terdapat garis merah
sepanjang “lebar bendera”.


Pasal 50
Panji

Panji Gerakan Pramuka adalah Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan
Nasional Indonesia yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia
dengan Keputusan Presiden Nomor 448 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961.

Pasal 51
Himne dan Mars

(1) Himne Gerakan Pramuka adalah lagu Satya Darma Pramuka yang
diciptakan oleh Husein Mutahar.
(2) Mars Gerakan Pramuka adalah lagu Jayalah Pramuka yang diciptakan oleh
Munatsir Amin.

Pasal 52
Pakaian Seragam

Anggota Gerakan Pramuka menggunakan pakaian seragam beserta tandatandanya

Welcome to our Blog

Pramuka Update

Popular Post

- Copyright © Dewan Kerja Ranting Bendosari -All Rights Reserved- Powered by Blogger - Designed by dkr bendosari -

Notifikasi :

1. Baca Basmallah.

2. Klik 2x untuk memilih menu

3. Selamat Mencari Ilmu.

4. Maaf jika ada kekurangan.

5. Semoga Bermanfaat.

............

Admin