Saturday, 6 June 2015
BAB VII
ATRIBUT
ATRIBUT
Pasal 47
Atribut
(1) Gerakan Pramuka memiliki atribut berupa:
a. lambang;
b. bendera;
c. panji;
d. himne;
e. mars; dan
f. pakaian seragam.
(2) Atribut Gerakan Pramuka didaftarkan hak ciptanya.
Pasal 48
Lambang
Lambang
Lambang Gerakan Pramuka adalah tunas kelapa yang diciptakan oleh
Soenardjo Admodipuro.
Pasal 49
Bendera
Bendera
Bendera Gerakan Pramuka berbentuk empat persegi panjang, berukuran tiga
banding dua, warna dasar putih dengan lambang Gerakan Pramuka di tengah
berwarna merah, di atas dan di bawah lambang Gerakan Pramuka terdapat
garis merah sepanjang “panjang bendera” dan di sisi tiang terdapat garis merah
sepanjang “lebar bendera”.
Pasal 50
Panji
Panji
Panji Gerakan Pramuka adalah Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan
Nasional Indonesia yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia
dengan Keputusan Presiden Nomor 448 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961.
Pasal 51
Himne dan Mars
Himne dan Mars
(1) Himne Gerakan Pramuka adalah lagu Satya Darma Pramuka yang
diciptakan oleh Husein Mutahar.
(2) Mars Gerakan Pramuka adalah lagu Jayalah Pramuka yang diciptakan oleh
Munatsir Amin.
Pasal 52
Pakaian Seragam
Pakaian Seragam
Anggota Gerakan Pramuka menggunakan pakaian seragam beserta tandatandanya
Post a Comment