Friday, 5 February 2016
Revitalisasi
Gerakan Pramuka telah dicanangkan oleh Presiden Republik
Indonesia selaku Ketua Majelis
Pembimbing Nasional Gerakan
Pramuka pada Upacara
Hari
Pramuka ke 41, tanggal
14 Agustus 2006, di Cibubur,
Jakarta.
Pengertian
Revitalisasi Gerakan Pramuka adalah pemberdayaan
pramuka yang dilakukan secara
sistematis, berkelanjutan serta terencana guna memperkokoh eksistensi organisasi dan lebih meningkatkan peran,
fungsi dan tugas pokok Gerakan Pramuka.
Salahsatu upaya Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka
untuk merealisasikan revitalisasi adalah dengan menerbitkan petunjuk penyelenggaraan bagi anggota muda dan anggota dewasa
Gerakan Pramuka guna lebih memantapkan peran dan fungsinya secara
seimbang dengan perkembangan lingkungan yang dinamis. Agar petunjuk
penyelenggaraan ini
dapat mencapai sasaran, maka Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka
menerbitkannya dalam bentuk buku.
Buku Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Administrasi Kwartir Klik disini
Related Posts :
- Back to Home »
- aturan penomoran , Keputusan Kwarnas no 162 A th 2011 , kwartir , PP Pramuka »
- Petunjuk Penyelenggaraan sistem administrasi Kwartir Gerakan Pramuka
Post a Comment