"Mankhura Jaafi Thalabul Ilmi Fahwa Fi Sabilillah Hatta Yarji" Barangsiapa yang keluar untuk menuntut ilmu, maka ia berada di jalan Allah sampai ia pulang (HR. At-Tirmidzi)

Gerakan Pramuka


Pengertian Gerakan Pramuka

        Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya. “Pramuka” merupakan sebutan bagi Anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi;

  • Pramuka Siaga (7-10 tahun) - Baca Selengkapnya >>>
  • Pramuka Penggalang (11-15 tahun)  - Baca Selengkapnya >>>
  • Pramuka Penegak (16-20 tahun) - Baca Selengkapnya >>>
  • Pramuka Pandega (21-25 tahun) - Baca Selengkapnya >>>

        Kelompok anggota yang lain disebut anggota dewasa. Sedangkan yang dimaksud “Kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.

        Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926. 

- Baca Selengkapnya >>>

Tujuan Gerakan Pramuka

        Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki berkecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negeara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan.

Prinsip Dasar Kepramukaan :

  • Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
  • Peduli terhadap dirinya pribadi; dan
  • Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.

Metode Kepramukaan :

  • Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
  • belajar sambil melakukan;
  • kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi;
  • kegiatan yang menarik dan menantang;
  • kegiatan di alam terbuka;
  • kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan;
  • penghargaan berupa tanda kecakapan; dan
  • satuan terpisah antara putra dan putri;

Sifat Kepanduan :

        Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka Kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :

  1. Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
  2. Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
  3. Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja.

Lambang Gerakan Pramuka 
        Lambang Gerakan Pramuka adalah Tunas Kelapa. Lambang Gerakan Pramuka merupakan tanda pengenal organisasi Gerakan Pramuka yang bersifat tetap. Lambang ini diciptakan oleh Soenardjo Atmodipurwo, seorang pegawai tinggi Departemen Pertanian yang juga tokoh pramuka.
Lambang ini dipergunakan pertama kali sejak tanggal 14 Agustus 1961, ketika Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno menganugrahkan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia kepada organisasi Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 tahun 1961. 
- Baca Selengkapnya >>>

Kode Kehormatan Pramuka
        Kode kehormatan Pramuka adalah aturan yang mengatur sikap dan perilaku anggota Pramuka, terdiri dari janji yang disebut Satya Pramuka (Dwi Satya dan Tri Satya) dan ketentuan moral yang disebut Darma Pramuka (Dwi Dharma dan Dasadharma). Kode kehormatan ini disesuaikan dengan golongan usia anggota Pramuka, mulai dari Siaga hingga Pandega. 
- Baca Selengkapnya >>>

Semboyan Gerakan Pramuka
        Gerakan Pramuka memiliki semboyan yang selalu dijunjung tinggi dan menjadi gambaran identitas bagi anggotanya. Semboyan Gerakan Pramuka adalah "Satyaku Kudharmakan, Darmaku Kubaktikan". Semboyan ini memiliki arti "Janjiku kuwujudkan lewat perbuatanku, perbuatanku adalah pengabdianku". 
Penjelasan:
  • Satya (Janji) : Merujuk pada janji yang diucapkan anggota Pramuka saat mengikuti upacara janji.
  • Dharma (Perbuatan) : Merujuk pada perbuatan atau tingkah laku yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan janji yang diucapkan.
  • Bakti (Pengabdian) : Merujuk pada pengabdian atau pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara. 
        Semboyan ini menekankan bahwa setiap janji yang diucapkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, dan tindakan tersebut merupakan bentuk pengabdian. 
- Baca Selengkapnya >>>

Moto Gerakan Pramuka
        Motto yang digunakan dalam Gerakan Pramuka, khususnya untuk pembina Pramuka adalah "Ikhlas Bakti Bina Bangsa Berbudi Bawa Laksana". Motto ini mengingatkan pembina Pramuka untuk selalu mengabdi dengan tulus, berupaya membangun bangsa, memiliki budi pekerti yang baik, dan berperilaku yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pembina. Berikut adalah makna dari masing-masing kata dalam motto tersebut: 
  • Ikhlas: Ikhlas berarti melakukan sesuatu dengan tulus dan tidak mengharapkan imbalan atau pujian.
  • Bakti: Bakti berarti mengabdi atau berbuat baik kepada orang lain atau bangsa.
  • Bina Bangsa: Bina Bangsa berarti membangun atau mengembangkan bangsa, baik secara fisik maupun mental.
  • Berbudi: Berbudi berarti memiliki budi pekerti yang baik, yaitu memiliki sifat yang baik dan sopan santun.
  • Bawa Laksana: Bawa Laksana berarti memiliki perilaku yang baik dan bertanggung jawab.
- Baca Selengkapnya >>>

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*