Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka adalah satuan organisasi pengelola Gerakan Pramuka di tingkat kecamatan. Kwarran dipimpin oleh seorang Ketua Kwarran yang dipilih melalui Musyawarah Ranting (Musran).
Tugas dan Fungsi Kwartir Ranting:
- Pembinaan dan Pengembangan:
- Kwarran bertanggung jawab membina, mengembangkan, dan mengelola kegiatan Pramuka di wilayah kecamatan.
- Penghubung:
- Kwarran berfungsi sebagai penghubung antara Kwartir Cabang (Kwarcab) dan Gugus Depan (Gudep).
- Koordinasi:
- Kwarran mengkoordinasikan berbagai kegiatan kepramukaan di tingkat kecamatan, termasuk pembinaan Pembina Pramuka.
- Pelaksanaan Program:
- Kwarran memastikan program-program kepramukaan berjalan sesuai tujuan Gerakan Pramuka.
- Manajemen Kegiatan:
- Kwarran bertanggung jawab atas manajemen kegiatan, baik operasional maupun administratif di tingkat kecamatan.
Struktur Organisasi:
- Ketua Kwarran: Memimpin dan bertanggung jawab atas Kwarran.
- Wakil Ketua Kwarran: Membantu Ketua Kwarran dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
- Sekretaris Kwarran: Mengelola administrasi dan kesekretariatan Kwarran.
- Andalan Ranting: Membantu Ketua Kwarran dalam bidang tertentu, misalnya pembinaan anggota muda, pembinaan anggota dewasa, organisasi, keuangan, dan hubungan masyarakat.
- Pembantu Andalan Ranting: Membantu Andalan Ranting dalam melaksanakan tugas.
- Badan Pelaksana dan Kelengkapan Kwarran: Meliputi Dewan Kehormatan Ranting, Koordinator Gugusdepan, Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Tingkat Ranting, dan lain-lain.
Kwarran memegang peranan penting dalam memastikan keberlangsungan dan keberhasilan Gerakan Pramuka di tingkat kecamatan. Melalui Kwarran, pembinaan dan pengembangan anggota Pramuka dapat dilakukan secara terstruktur dan terarah, serta kegiatan-kegiatan kepramukaan dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi generasi muda.
Tags
pembina