"Mankhura Jaafi Thalabul Ilmi Fahwa Fi Sabilillah Hatta Yarji" Barangsiapa yang keluar untuk menuntut ilmu, maka ia berada di jalan Allah sampai ia pulang (HR. At-Tirmidzi)

Kwarda (Kwartir Daerah)



Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka adalah satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka di tingkat provinsi. Kwarda bertugas memimpin dan mengendalikan gerakan Pramuka serta kegiatan kepramukaan di wilayah provinsi tersebut. Pengurus Kwarda dipimpin oleh seorang Ketua Kwarda (Ka Kwarda). 
Berikut adalah beberapa poin penting terkait Kwartir Daerah :
  • Tingkatan Organisasi : Kwarda berada di bawah Kwartir Nasional (Kwarnas) dan membawahi Kwartir-Kwartir Cabang (Kwarcab) di tingkat kabupaten/kota dalam satu provinsi. 
  • Wilayah Kerja : Kwarda berkedudukan di ibu kota provinsi. 
  • Pengurus : Kwarda dipimpin oleh seorang Ketua Kwarda (Ka Kwarda) yang dipilih melalui Musyawarah Daerah (Musda). 
  • Tugas dan Fungsi : Kwarda bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan kepramukaan di tingkat provinsi, termasuk pembinaan, pengembangan, dan pengawasan terhadap Kwarcab, Gugusdepan, dan satuan lain di bawahnya. 
  • Badan Kelengkapan : Kwarda memiliki badan kelengkapan seperti Dewan Kehormatan, Satuan Pengawas Internal, dan Dewan Kerja untuk membantu pelaksanaan tugas dan fungsinya. 

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post