Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega).
Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam
golongannya, dan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Pramuka
Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya
untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan
Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta
didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi
kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan,
calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari
tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.
Setelah lulus tes wawancara dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi Pramuka Garuda.
Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari yang
bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan
Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang
Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:- Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
- Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
- Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang,
sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus,
sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu :
- Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara:
- TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
- TKK Pengatur Rumah
- TKK Juru Masak.
- TKK Berkemah.
- TKK Penabung.
- TKK Penjahit.
- TKK Juru Kebun
- TKK Pengaman Kampung
- TKK Pengamat
- TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
- Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
- Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara:
- Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.
- Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
- Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
- Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
- Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
- Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.
Post a Comment