Friday, 26 June 2015

Pamong Saka Widya Bakti 

  • Pamong Saka Widya Bakti adalah Pembina Gerakan pramuka terutama Pembina Gerakan pramuka Penegak/Pandega atau anggota dewasa lainnya yang bertanggungjawab atas pembinaan dan pengembangan Saka Widya Bakti. 
  • Pamong Saka Widya Bakti secara ex-officio menjadi anggota Pimpinan Saka Widya Bakti Tingkat Ranting/Cabang. 
  • Masa bakti Pamong Saka Widya Bakti adalah 2 tahun, dan selanjutnya dapat diangkat kembali. 
  • Syarat-syarat Pamong Saka Widya Bakti: 
    • Pembina/Pembantu Pembina Gerakan pramuka Penegak/Pandega, dan diusahakan Pembina Mahir. 
    • Bersedia mengikuti Kursus Pamong Saka Widya Bakti. 
    • Berusaha mengikuti Kursus Pamong Saka Widya Bakti selambat-lambatnya 1 tahun setelah dikukuhkan. 
    • Menyatakan bersedia menjadi Pamong Saka Widya Bakti. 
    • Memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang pendidikan non formal, diutamakan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penyelenggaraan program keaksaraan (pemberantasan buta aksara). 
  • Pamong Saka Widya Bakti berkewajiban untuk : 
    • Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengembangan Saka. 
    • Memberi contoh dan teladan dalam setiap kegiatan Saka. 
    • Menjadi pendorong/motivator, pendamping dan pembangkit semangat anggota Saka dalam rangka peningkatan diri dan pengembangan Saka. 
    • Berusaha secara terus menerus untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman melalui berbagai media yang ada, khususnya menyangkut krida-krida Saka Widya Bakti.
    •  Mengupayakan Instruktur, perlengkapan dan keperluan Saka. Bila diperlukan, Pamong Saka dapat pula berperan ganda sebagai Instruktur Saka. 
    • Menjalin hubungan, konsultasi dan kerjasama yang baik dengan Majelis Pembimbing Ranting/Cabang, Kwartir Ranting/Cabang, Pimpinan Saka Tingkat Ranting/Cabang, Saka-Saka yang lain, dan Gugus Depan-Gugus Depan. 
    • Mengkoordinasikan Instruktur dengan Dewan Saka yang ada dalam Sakanya. 
    • Menjadi anggota Pimpinan Saka di Kwartirnya dengan baik dan bertanggungjawab.
    • Menyusun dan memberikan laporan kegiatan dan perkembangan Saka kepada Kwartir Ranting/Cabang dan Pimpinan Saka Tingkat Ranting/Cabang. 
Instruktur Saka Widya Bakti
  • Sebagai upaya peningkatan kemampuan dan keterampilan anggota Saka Widya Bakti, dipandang perlu untuk mengangkat Instruktur Saka Widya Bakti. 
  • Instruktur Saka Widya Bakti adalah anggota Gerakan pramuka atau seseorang yang bukan anggota Gerakan pramuka, yang karena kemampuan dan keahliannya, menyumbangkan tenaga dan kemampuannya untuk membantu Pamong Saka Widya Bakti.
  • Instruktur Saka Widya Bakti diprioritas seseorang yang memiliki kemampuan dan keahlian di bidang pendidikan non formal, terutama yang menyangkut masing-masing krida Saka Widya Bakti (misalnya Penilik PLS, Pamong Belajar, Tenaga Lapangan Dikmas/TLD, Fasilitator Desa Intensif/FDI,  Guru, Dosen dan lain-lain). 
  • Masa bakti Instruktur Saka Widya Bakti adalah 2 tahun, dan selanjutnya dapat diangkat kembali. 
  • Syarat-syarat Instruktur Saka Widya Bakti:
    • memiliki kemampuan dan keahlian di bidang pendidikan non formal, terutama yang menyangkut masing-masing krida Saka Widya Bakti. 
    • Menyatakan bersedia menjadi Instruktur Saka Widya Bakti. 
    • Bersedia membantu Pamong Saka Widya Bakti dalam membina dan mengembangkan Saka. 
  • Instruktur Saka Widya Bakti berkewajiban untuk: 
    • Bersama Pamong Saka Widya Bakti membina dan mengembangkan Saka. 
    • Memberikan pelatihan pengetahuan, sikap dan keterampilan sesuai krida-krida Saka Widya Bakti kepada anggota Saka.
    • Menjadi penguji syarat kecakapan khusus (SKK) sesuai krida-krida Saka Widya Bakti. 
    • Menjadi penasehat Dewan Saka Widya Bakti dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan Saka. 
    • Memberikan Manajemen Anak Usia Dini kepada anggota Saka Widya Bakti untuk selalu berupaya meningkatkan, mengembangkan dan menerapkan pengetahuan dan keterampilannya.
    • Selalu berupaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan pengalamannya melalui berbagai media yang ada, terutama di bidang kegerakan pramukaan.
    • Menyusun dan memberikan laporan setiap pelaksanaan tugasnya kepada Pamong Saka Widya Bakti.

Welcome to our Blog

Pramuka Update

Popular Post

- Copyright © Dewan Kerja Ranting Bendosari -All Rights Reserved- Powered by Blogger - Designed by dkr bendosari -

Notifikasi :

1. Baca Basmallah.

2. Klik 2x untuk memilih menu

3. Selamat Mencari Ilmu.

4. Maaf jika ada kekurangan.

5. Semoga Bermanfaat.

............

Admin