Tuesday, 23 June 2015
- SEBAB
- Panas
- Kimia
- Listrik
- Radiasi
- PENGGOLONGAN
Berdasarkan dalamnya luka bakar
dibagi menjadi :
1. Luka bakar superfisial (derajat satu)
Yang terbakar hanya meliputi lapisan
kulit yang paling atas saja ( dermis ).
Ditandai dengan kemerahan, nyeri dan kadang-kadang bengkak
2. Luka bakar derajat dua
(sedikit lebih dalam)
Yang terbakar meliputi lapisan
paling luar kulit yang rusak dan lapisan dibawahnya terganggu ( epidermis ).
Luka bakar jenis ini paling sakit, ditandai
dengan gelembung-gelembung pada kulit berisi cairan, bengkak, kulti kemerahan
atau putih, lembab dan rusak.
3. Luka bakar derajat tiga
Lapisan yang terkena ( bakar ) tidak
terbatas, bahkan dapat sampai ke tulang dan organ dalam.
Luka bakar ini paling berat dan
ditandai dengan kulit biasanya kering, pucat atau putih, namun dapat juga
gosong dan hitam. Dapat diikuti dengan mati rasa karena kerusakan saraf.
Daerah disekitarnya nyeri. Berbeda
dengan derajat satu dan dua luka bakar derajat tiga tidak menimbulkan nyeri.
- LUAS LUKA BAKAR
- Rumus
Sembilan ( Rules Nine ) Luka Bakar
BAGIAN
|
DEWASA
|
ANAK
|
KEPALA
|
9
%
|
18
%
|
EXTRIMITAS ATAS
|
@
9 % = 18 %
|
@
9 % = 18 %
|
TUBUH DEPAN
|
18
%
|
18
%
|
TUBUH BELAKANG
|
18
%
|
18
%
|
KEMALUAN / GENITAL
|
1
%
|
|
EXTRIMITAS BAWAH
|
@
18 % = 36 %
|
@
14 % = 28 %
|
PADA
ANAK, GENITAL DIGABUNG DENGAN EXTRIMITAS ATAS
|
- Rumus
telapak tangan
Cara lain untuk menghitung luas luka
bakar adalah Membanding-kannya dengan luas telapak tangan korban. Telapak
tangan korban dianggap memiliki luas 1% luas permukaan tubuh.
Perlu
diingat bahwa perhitungan luas luka bakar dihitung berdasarkan masing-masing
derajat luka bakar.
- DERAJAT BERAT LUKA BAKAR
Dalam menilai Derajat Berat Luka
Bakar ditentukan oleh dua faktor utama yaitu luasnya permukaan tubuh yang
mengalami luka bakar dan lokasinya.
1. Luka bakar ringan
- Luka bakar derajat tiga kurang dari 2% luas, kecuali pada wajah, tangan, kaki, kemaluan atau saluran napas.
- Luka bakar derajat dua kurang dari 15%.
- Luka bakar derajat satu sampai dengan dari 50%.
2. Luka bakar sedang
- Luka bakar derajat tiga antara 2% sampai 10%, kecuali pada wajah, tangan, kaki, kemaluan atau saluran napas.
- Luka bakar derajat dua antara 15% sampai 30%.
- Luka bakar derajat satu lebih dari 50%.
3. Luka bakar berat
- Semua luka bakar yang disertai cedera pada saluran napas, cedera jaringan lunak dan cedera tulang.
- Luka bakar derajat dua atau tiga pada wajah, tangan, kaki, kemaluan atau saluran napas.
- Luka bakar derajat tiga di atas 10%.
- Luka bakar derajat dua lebih dari 30%.
- Luka bakar yang disertai cedera alat gerak ( extrimitas )
- Luka bakar mengelilingi alat gerak
- Luka Bakar CIRCUMVERRENCIAL = Luka Bakar Yang Meninggalkan Tanda Dari Logam
- Luka Bakar INHALASI = Luka Bakar Pada Saluran Pernafasan
- BEBERAPA PENYULIT PADA LUKA BAKAR
- Usia penderita, biasanya mereka dengan usia kurang dari 5 tahun atau lebih dari 55 tahun. Penanganan kelompok usia ini biasanya lebih sulit.
- Adanya penyakit penyerta. Proses penatalaksanaan sering menjadi sukar dan berkepanjangan.
- PENATALAKSANAAN LUKA BAKAR
Dalam menangani kasus Luka Bakar,
pertama-tama harus diperhatikan :
- Keamanan keadaan
- Keamanan penolong dan orang
lain
1. Hentikan proses luka bakarnya. Alirkan air dingin pada
bagian yang terkena.
Bila ada bahan kimia alirkan air
terus menerus sekurang-kurangnya selama 20 menit
2. Buka pakaian, perhiasan dan lainnya yang mengandung logam.
3. Lakukan penilaian dini
4. Berikan pernapasan buatan bila perlu
5. Tentukan derajat berat dan luas luka bakar
6. Tutup luka bakar dengan penutup luka dan pembalut longgar, jangan memecahkan gelembungnya.
6. Tutup luka bakar dengan penutup luka dan pembalut longgar, jangan memecahkan gelembungnya.
Bila yang terbakar adalah jari-jari
maka balut masing-masing jari tersendiri
7. Upayakan penderita senyaman mungkin
Post a Comment