Thursday, 25 June 2015
PELAYANAN TATA USAHA BPKB |
PELAYANAN SURAT KETERANGAN STNK HILANG BPKB LEASING | |
PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI : 1. Formulir permohonan 2. Laporan Polisi kehilangan BPKB 3. Cek Fisik kendaraan yang sudah dilegalisir 4. Foto Copy BPKB dan legalisir dr Leasing 5. Surat keterangan leasing 6. Identitas Pemilik | |
PELAYANAN SURAT KETERANGAN ASAL USUL BPKB HILANG | |
PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI : 1. Formulir permohonan 2. Laporan Polisi Kehilangan BPKB 3. Cek Fisik yang sudah dilegalisir 4. Kliping Koran di dua Media Massa 5. Surat Keterangan dari Reserse (Reskrim) 6. Pemblokiran BPKB ( cek bank dup) |
PELAYANAN RALAT BPKB | |
PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI : 1. BPKB yang akan diralat 2. Faktur pemilik 3. STNK asli 4. Surat Keterangan Ralat Dokumen dari yang berwenang |
PELAYANAN PENGHIDUPAN BPKB ASLI TIMBUL DUPLIKAT | |
PERSYARATAN YANGHARUS DILENGKAPI : 1. BPKB asli dan BPKB duplikat 2. Cek fisik kendaraan 3. STNK atas nama pemilik sekarang 4. Surat permohonan penghidupan BPKB ( bermaterai ). |
PELAYANAN BPKB DUPLIKAT | |
PELAYANAN PENGURUSAN BPKB DUPLIKAT : | |
PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI 1. Laporan Polisi kehilangan BPKB ( Min Tk. Polsek ) 2. Kartu Tanda Penduduk ( untuk perorangan ) 3. Salinan Akte pendirian dan surat ket domisili ( Untuk Badan Hukum ) 4. Surat Kuasa ( untuk Instansi Pemerintahan / badan hukum ) 5. Surat Pernyataan BPKB Hilang dari pemilik bermaterai 6. Bukti penyiaran di 2 ( dua ) media massa. 7. Surat keterangan dari Reserse ( Reskrim ) 8. Sket dari bank bahwa tidak dalam status jaminan Bank. 9. Cek Fisik kendaraan Hadir ( Tk. Polda ) 10. Foto Copy STNK 11. Pemilik diwajibkan hadir untuk di Foto dan scan KTP |
Post a Comment