Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega).
Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam
golongannya, dan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Pramuka
Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya
untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan
Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta
didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi
kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan,
calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari
tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.Setelah lulus tes wawancara dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi Pramuka Garuda.
Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari yang
bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan
Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga
Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Menjadi contoh yang baik dalam Perindukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Dwisatya dan Dwidarma.
- Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata.
- Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
- Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya
sembilan macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
- Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali.
- Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
- Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.