Saka Wira Kartika
Saka Wira Kartika baru berupa saka rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007.
Pembentukannya berdasarkan Peraturan Bersama Kepala Staf Angkatan Darat
dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun
2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan
pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan.
Krida-krida dalam Saka Wira Kartika, sebagai berikut.
Krida-krida dalam Saka Wira Kartika, sebagai berikut.
- Krida Survival
- Krida Survival terdiri tiga SKK yaitu SKK Jenis-jenis Tumbuhan, SKK Jenis-jenis Binatang, dan SKK Hutan Gunung dan Ralasuntai
- Krida Pionering (Perintis)
- Krida Pioneering terdiri empat SKK yaitu SKK Tali Temali, SKK Pembuatan Jembatan Improvisasi, SKK Pembuatan Perkemahan, dan SKK Bekal Air dan Listrik
- Krida Mountainering
- Krida Pioneering terdiri tiga SKK yaitu SKK Panjat Tebing, SKK Turun Tebing, dan SKK Travesing
- Krida Navigasi Darat
- Krida ini terdiri atas empat Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yaitu SKK Pengetahuan Peta dan Medan, SKK Kompas Siang dan Malam, SKK Pengetahuan Resection dan Intersection, dan SKK Pengetahuan Global Position System (GPS).
- Krida penanggulangan bencana alam
- Krida Penanggulangan Bencana terdiri empat SKK yaitu SKK Manajemen Penanggulangan Bencana, SKK Perjalanan dan Penanganan Gawat Darurat (PPGD), SKK Pengetahuan Komunikasi Radio, dan SKK Tata Cara Memasak
Anggota Saka Wira Kartika
Layaknya pada Satuan Karya Pramuka lainnya, anggota Saka Wira Kartika
disyaratkan seorang Pramuka Penegak atau Pramuka Pandega baik putera dan
puteri yang menjadi
anggota gugusdepan
di wilayah cabang atau ranting di mana Saka Wira Kartika itu berada.
Untuk
dapat mendaftar sebagai anggota Saka Wira Kartika seorang pramuka harus :
- Pramuka Penegak Bantara atau Pramuka Penegak Laksana atau Pramuka Pandega
- Terdaftar sebagai anggota gugusdepan di kwarcab di mana Saka Wira Kartika itu berada.
- Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Wira Kartika secara sukarela dan tertulis.
- Mendapat surat izin dari orang tua dan Pembina Gudepnya.
- Calon Penegak dan calon Pandega dapat mendaftar dengan catatan selambatnya 6 bulan setelahnya pramuka tersebut telah dilantik menjadi Penegak Bantara atau Pandega.
- Tidak sedang menjadi salah satu anggota Saka lain.
Kegiatan Saka Wira Kartika
Satuan Karya Pramuka Wira Kartika memiliki beberapa kegiatan yang meliputi :
- Latihan rutin Saka Wira Kartika
- Perkemahan Bakti Wira Kartika
- Perkemahan antar Satuan Karya (Peran Saka)
- Kegiatan khusus untuk kepentingan tertentu, misalnya; persiapan lomba, ulang tahun Saka Wira Kartika, Hari Pramuka, dan lain-lain.